Disbun Kukar Tegaskan Komitmen Dorong Perkebunan Rakyat Lewat Mekanisme Terstruktur

Perkebunan buah naga yang ada di Kecamatan Samboja Kukar. (Foto: Asu/redaksi)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perkebunan (Disbun) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sektor perkebunan rakyat. Upaya ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menempatkan masyarakat sebagai penerima manfaat utama.

Kabid Perlindungan Perkebunan Disbun Kukar, Rudiyanto Hamli menyampaikan, berbagai program bantuan perkebunan akan tetap disalurkan, baik untuk mendukung kebun rakyat maupun mengawasi perusahaan besar swasta (PBS). Namun, setiap usulan harus memenuhi syarat administratif dan teknis sesuai aturan.

“Bantuan untuk kebun rakyat tetap kami berikan, begitu juga dengan pengawasan terhadap PBS. Jika ada usulan masyarakat untuk pengembangan kelapa sawit, tentu akan kami bantu, asalkan sesuai dengan status lahan dan kesiapan petani,” jelas Rudiyanto, Selasa (20/5/2025).

Ia menegaskan, Disbun menerapkan mekanisme Calon Petani Calon Lahan (CPCL) sebagai dasar pemberian bantuan. Melalui mekanisme ini, setiap kelompok tani harus membuktikan kesiapan organisasi, legalitas kelompok, serta kejelasan status lahan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Menurut Rudiyanto, penerapan mekanisme CPCL bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. “Kita ingin yang menerima bantuan adalah kelompok yang siap, sehingga hasilnya bisa maksimal,” tegasnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa program perkebunan rakyat merupakan bagian penting dari penguatan ekonomi daerah. Melalui pengelolaan yang terstruktur, masyarakat diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Perkebunan rakyat adalah tulang punggung perekonomian daerah. Karena itu, kami pastikan pengelolaannya sesuai regulasi agar manfaatnya bisa dirasakan jangka panjang,” pungkas Rudiyanto.(Asu/ADV Diskominfo Kukar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *