Disdikbud Kukar Keluarkan Larangan Study Tour: Kreativitas Sekolah Diuji, Orang Tua Bernafas Lega

Kepala Bidang SMP, Eriyady.(Ist)

KUKAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan study tour di luar sekolah. Surat edaran ini ditandatangani oleh Kepala Bidang SMP, Eriyady, dan berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kukar.

Kebijakan ini diambil berdasarkan evaluasi dari tahun sebelumnya dengan tujuan meringankan beban finansial orang tua siswa.

“Berdasarkan evaluasi tahun lalu, kami memutuskan bahwa kegiatan perpisahan dan pelepasan siswa harus dilaksanakan di lingkungan sekolah dan dalam bentuk yang sederhana,” jelas Eriyady.

Selain itu, kebijakan ini juga mencakup pengaturan seragam sekolah agar tidak memberatkan orang tua.

Surat edaran mengenai larangan study tour ini telah disampaikan ke seluruh sekolah di Kukar. Namun, Eriyady memberikan kelonggaran bagi sekolah yang sudah terlanjur memesan gedung untuk kegiatan di luar sekolah, asalkan mendapatkan persetujuan dari komite dan orang tua siswa.

“Sekolah yang sudah terlanjur memesan gedung akan tetap melanjutkan kegiatan mereka dengan catatan adanya persetujuan dari komite dan orang tua siswa,” tambahnya.

Eriyady berharap kebijakan ini dapat membantu mengurangi beban finansial orang tua dan mendorong sekolah untuk lebih kreatif dalam merencanakan kegiatan yang tetap bermakna tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

“Harapannya, sekolah-sekolah di Kukar bisa lebih inovatif dalam menghadapi era transformasi digital dan IKN,” tutupnya.

Larangan study tour ini mendapat sambutan positif dari beberapa orang tua siswa di Kukar. Mereka menilai kebijakan ini dapat membantu menghemat pengeluaran dan menghindari potensi penyalahgunaan dana study tour.

Namun, ada juga yang menyayangkan kebijakan ini karena dianggap dapat menghilangkan momen berkesan bagi para siswa. (Yah/ADV/Diskominfo Kukar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *