DP3A Kukar Dorong Ruang Sidang Ramah Anak, Perkuat Layanan Jemput Bola

Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno. (Foto: Asu/redaksi)

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti pentingnya ruang sidang yang ramah bagi korban kekerasan, khususnya anak.

Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno, menyebutkan bahwa kondisi saat ini masih belum ideal karena ruang sidang umum bercampur dengan perkara lain. Hal itu dinilai bisa menambah trauma korban.

“Korban, apalagi anak-anak, membutuhkan ruang sidang yang aman dan menjaga privasi. Kalau masih dicampur dengan perkara umum, risikonya mereka semakin tertekan,” ujar Hero, Jumat (23/5/2025).

Selain mendorong pengadaan ruang sidang ramah anak, DP3A Kukar juga memperkuat strategi jemput bola dalam memberikan layanan. Hero mengungkapkan, banyak korban di daerah terpencil kesulitan mengakses fasilitas karena terbatasnya transportasi dan biaya.

“Kalau perlu, kami jemput korban langsung dan menempatkan mereka di rumah aman. Kebutuhan dasarnya juga kami penuhi agar mereka merasa terlindungi,” ungkapnya.

Menurutnya, langkah jemput bola ini penting karena korban yang datang sendiri biasanya sudah memiliki kesadaran. Sementara korban di wilayah jauh seringkali tidak mampu menjangkau layanan, sehingga membutuhkan fasilitasi langsung.

Hero menegaskan, dengan strategi ini, DP3A ingin memastikan bahwa perlindungan perempuan dan anak di Kukar benar-benar menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan layanan menyeluruh, tidak hanya menangani kasus tapi juga menjaga agar korban tidak semakin trauma dan bisa kembali berdaya,” tutupnya. (Asu/ADV Diskominfo Kukar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *