Samarinda,Saranarepublika.com– Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMAN 16 Kota Samarinda, menggelar pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS periode 2023-2024. Pada Senin (25/9/2023).
Pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS persis dengan tata cara pada pemilihan presiden atau kepala daerah di Indonesia dengan sistem pencoblosan secara langsung.
Kegiatan yang digelar menggunakan sistem suara demokrasi yaitu menggunakan hak yang dimiliki untuk memilih kandidat yang layak menjadi ketua dan wakil ketua OSIS.
Calon ketua maupun wakil ketua merupakan siswa kelas X (sepuluh),
sedangkan yang mempunyai hak pilih merupakan seluruh peserta didik Kelas mulai kelas X (sepuluh) hingga XII (dua belas) dan para guru.
Seluruh rangkaian kegiatan pemilihan tersebut didampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda dan Kepala Sekolah secara langsung.
Kepala Sekolah SMA Negeri 16 Samarinda Abdul Rozak menjelaskan tahapan pemilihan ketua dan Wakil Ketua OSIS disekolah yang dipimpinnya merupakan salah satu bentuk pendidikan demokrasi dalam mempersiapkan sedini mungkin keikutsertaan siswa-siswinya dalam pelaksanaan pesta demokrasi 2024 mendatang
“Kami setiap tahun ada pendampingan dari KPU, karena beberapa tahun terakhir ada penerapan P5 yaitu Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Bertujuan dalam pengembangan karakter pelajar untuk dapat hidup dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai pancasila,” ungkap Rozak.
Sebelum pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS ada beberapa tahapan yang dilakukan yang mencakup berbagai aspek. Diantaranya pemilihan Ketua dan anggota Komisi Pemilihan OSIS (KPO), pemutakhiran data pemilih dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pendaftaran bakal calon ketua dan wakil ketua OSIS dilanjutkan pengumpulan berkas, pemeriksaan, verifikasi berkas, dan tes wawancara calon ketua dan wakil ketua Osis.
“Abdul Rozak berharap setelah terpilihnya ketua dan wakil ketua OSIS, agar bisa merangkul kandidat calon yang tidak terpilih agar bersinergi membangun kerjasama SMAN 16 agar bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (Ozn/Ps)