SAMARINDA- Tim Elang Reskrim Polsek Samarinda Kota kembali mengamankan pelaku spesialis pembobol rumah kosong yang beraksi di wilayah hukum Samarinda Kota.
IL pria (44) diamankan Tim Elang di kediamannya yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin GangLanggar Rt. 009 Kel. Baqa Kec. Samarinda Seberang, Kota Samarinda. Pada Jum’at (3/5/2024) lalu sekitar Pukul 23.00 WITA.
IL harus berhadapan dengan Tim Elang karena perbuatannya melakukan aksi pencurian di Jalan Sultan Sulaiman Rt. 019 Kel. Sambutan Kec. Sambutan, Kota Samarinda, pada Rabu (24/4/2024) lalu.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus mengatakan jika, saat pelaku IL beraksi rumah dalam kondisi kosong ditinggal penghuninya.
“Pelaku ini pekerjaan pemulung, jadi modusnya mencari barang bekas. Lihat situasi aman lalu beraksi,” ungakap Satria Minggu (5/5/2024).
Pelaku membobol rumah korban melalui pintu belakang yang hanya dikunci dengan sebuah gembok.
“Pintu belakangnya di bobolnya dan masuk kedalam mengambil beberapa barang berharga milik korban,” lanjutnya.
Pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual hasil curiannya secara acak dan sistem cash on delivery (COD).
“Barang dijual ke siapa dan kemana tidak diketahui,” tambahnya.
Atas perbuatannya IL dijerat dengan Pasal 363 KHUP maksimal 7 tahun penjara. (Ps/Sr)