SAMARINDA- Pelaku pencurian rokok yang dipergoki warga di sebuah warung kelontong di Jalan Abdul Muthalib Kelurahan Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kota pada Senin (26/8/2024) lalu, juga terlihat kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Tabang Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Pelaku pencurian rokok yakni YR dan AF yang sempat di amankan tim Elang Reskrim Polsek Samarinda Kota sebelum nyaris diamuk massa.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Satria Firdaus mengatakan jika hasil interogasi awal salah satu dari pelaku mengaku juga terlibat curanmor di Kukar.
“Berdasarkan interogasi awal dan dikembangkan serta koordinasi lintas sektoral pengakuan pelaku benar terjadi, pada tanggal 17 Agustus lalu,” ungkapnya Rabu (27/8/2024)
Lanjut Satria, tim reskrim Polsek Tabang yang mengetahui jika target operasinya telah diamankan di Polsek Samarinda Kota selanjutnya berkordinasi lanjutan melakukan pengembangan kasus.
“Jadi singkatnya, setelah dicuri motor tersebut di bawa ke Samarinda lalu dijual oleh pelaku,” tambahnya.
Untuk proses lebih lanjut, pelaku dan barang bukti hasil pencurian telah dilimpahkan ke Polres Kutai Kartanegara dan telah ditangani di Polsek Tabang. (Ps)