Samarinda,Saranarepublika.com- Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite di Kalimantan Timur mencukupi, namun antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Kota Samarinda menjadi masalah.
Area Manager Comm, Relations & CSR Kalimantan dari PT Pertamina Patra Niaga, Arya Yusa Dwicandra menjelaskan upaya mengatasi kemacetan di SPBU terus dilakukan oleh tim Pertamina di Kota Samarinda.
“Setiap hari tim Pertamina yang ada di Kota Samarinda terus berkoordinasi bersama Dishub dan Kepolisian mencari solusi terbaik,” kata Arya saat ditemui pada Kamis (14/12/2023).
Ia memaparkan saat ini masih dalam tahap uji coba, karena tidak bisa dijamin satu atau dua keputusan tiba-tiba dapat mengamankan situasi antrean.
“Faktor disparitas harga Pertalite dan Pertamax menjadi kendala yang menyebabkan banyak pengguna kendaraan bermotor atau mobil antre untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite,” ujarnya.
Ia menambahkan saat ini masalah utama berada di kemacetan karena SPBU terbatas.
“Sudah ada beberapa SPBU yang kita sangsi akibat antrean panjang, total 27 sangsi selama 6 bulan terakhir termasuk SPBU Ahmad Yani di Samarinda. Namun, penindakan ini tidak menyelesaikan masalah karena hanya memindahkan antrean, bahkan mungkin menciptakan masalah baru,” jelasnya.
Ia mengungkapkan saat ini tidak dapat mengambil peran menertibkan pertamini yang beredar dimasyarakat karena merupakan wewenang dari Pertamina.
“Pertamina hanya bisa mencegah pembelian di SPBU. Sesuai dengan aturan presiden 191 tahun 2014 tentang migas, Pertamina tidak memiliki otoritas untuk menindak konsumen yang keluar dari SPBU,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta bantuan kepada pihak terkait seperti kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penindakan.
“Langkah-langkah yang diambil oleh Pertamina dan pihak terkait diharapkan dapat membawa solusi positif untuk mengatasi masalah kemacetan di SPBU, menjaga ketersediaan BBM, dan meningkatkan layanan kepada konsumen,” tuturnya.
“Ini yang harus kita cari dasar aturannya bagaimana motor mobil pribadi bisa kita tindak, karena kalau sudah berhubungan dengan motor mobil nomor plat pribadi, kita berhubungan dengan konsumen,” lanjutnya.
Pihaknya menekankan bahwa selalu koordinasi dengan Dishub setiap hari, pencarian format terbaik, aturan, dan dasar penindakan masih terus dilakukan, dan bekerja sama antara Pertamina, Dishub, dan Kepolisian untuk memberikan solusi yang tidak hanya efisien tetapi juga sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Lex)