PSU Pilkada 2024 di Kukar Gunakan Dana APBD

Sekda Kukar, Sunggono saat diwawancarai wartawan. (Foto: Asu/Redaksi)

Kutai Kartanegara- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang dialokasikan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 masih tersisa Rp4 miliar. Sisa anggaran tersebut, cukup untuk digunakan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati (Pilbup) Kukar 2024 yang digelar pada April 2025 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan bahwa jumlah sisa anggaran Pilkada 2024 ini tidak besar, namun anggaran ini dinilai cukup untuk digunakan untuk PSU.

“Anggaran yang tersisa dari Pilkada kemarin itu kurang lebih sekitar 4 miliar, dan itu masih bisa digunakan kembali,” katanya Senin 10 Maret 2025.

Selain itu, Sunggono Kasnu berharap sejumlah alat logistik pemilu yang layak dan memenuhi kriteria bisa digunakan kembali pada PSU, seperti bilik suara dan lain sebagainya, guna mengurangi beban pengeluaran agar lebih efektif.

“Sepanjang bisa digunakan kembali, ya kenapa tidak. Supaya kita tetap bisa menganut asas efisiensi itu,” terangnya.

Berdasarkan usulan sementara dari pihak penyelenggara dan keamanan, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp78 miliar. Namun kebutuhan anggaran bisa bertambah, karena usulan belum final.

Sedangkan anggarannya akan dialokasikan di APBD Kukar melalui dua sumber. Yakni Belanja Tak Terduga (BTT) dan kegiatan daerah yang dipangkas sesuai amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

“Kukar sendiri harus menggunakan anggaran yang berasal dari efisiensi, karena BTT kita tidak mencukupi,” pungkasnya. (Asu/Fr/Adv Diskominfo Kukar) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *