PUK F-SPTI KomuraGelar Sosialisasi Tata Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Manfaat Kartu Keanggotaan Baru

Kevin Kamil Ketua PUK F-SPTI TKBM Samarinda, sekaligus ketua penyelenggara kegiatan sosialisasi saat menyampaikan sambutan. (Foto: Ps/redaksi)

SAMARINDA- Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (PUK F-SPTI) Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) menggelar sosialisasi mengenai tata cara klaim BPJS Ketenagakerjaan serta memperkenalkan manfaat kartu keanggotaan baru yang terintegrasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang OP Komura Samarinda dan dihadiri oleh para perwakilan pekerja bongkar muat (Kepala Kelompok Kerja) serta Pimpinan Cabang BSI, dan BPJS Ketenagakerjaan. Rabu (6/11/2024).

Ketua PUK F-SPTI TKBM Komura Samarinda, Kevin Kamil, menjelaskan jika sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para anggota tentang hak dan prosedur dalam klaim BPJS Ketenagakerjaan, sehingga para pekerja dapat lebih mudah mengakses jaminan sosial mereka. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota memahami prosedur klaim dengan benar dan mengetahui manfaat yang dapat diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kevin Kamil.

Kartu keanggotaan baru ini tidak hanya sebagai identitas anggota, tetapi juga terintegrasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), yang memungkinkan para anggota untuk lebih mudah mengakses layanan perbankan. Dengan adanya kartu ini, para pekerja akan memiliki akses lebih mudah ke berbagai layanan keuangan syariah yang ditawarkan BSI, termasuk kemudahan dalam penyaluran manfaat BPJS.

Kevin Kamil berharap sosialisasi ini dapat mempermudah para pekerja dalam memenuhi hak-hak ketenagakerjaan mereka. “Ini adalah langkah positif untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi para pekerja, serta memastikan mereka memiliki akses ke layanan perbankan yang aman dan sesuai prinsip syariah,” tuturnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan baik dari para anggota F-SPTI yang hadir, yang merasa bahwa inisiatif ini akan membantu mereka lebih memahami prosedur yang seringkali dianggap rumit dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi ada 1083 dari 1500 TKBM Komura yang telah terdaftar dalam BPJS ketenagakerjaan. (Ps/Sr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *