SAMARINDA- Resmi mengisi kekosongan jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Anis Siswantini. Sebelum dilantik Wali Kota Samarinda, Anis Siswantini menjabat Camat Samarinda Kota.
Pelantikannya dipimpin langsung Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Di aula rumah jabatan Wali Kota. Rabu (7/2/2024).
Dalam sambutannya Wali Kota Samarinda mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan (Amanah) baru yang telah diemban dan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Seluruh pejabat yang dilantik, untuk dapat berkomitmen menjaga integritas, tidak ada korupsi sekecil apapun (Pungli) memberikan yang terbaik bagi instansi dan masyarakat,” tegasnya.
Pejabat yang baru dilantik diharapkan, dapat berinovasi dalam pelaksanaan tugas-tugasnya dan tidak hanya terkesan bersifat administratif rutin yang telah dilakukan sebelumnya, adanya inovasi yang dapat berkontribusi pada meningkatnya daya saing daerah.
“Upayakan agar semua kegiatan yang telah berjalan dengan baik, dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien. Tingkatkan kualitas dengan berpikir jauh kedepan, terutama dalam mengantisipasi kemajuan teknologi yang berjalan semakin cepat,” ungkap AH.
Sambung Andi Harun, jika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan institusi penegak peraturan daerah (Perda), agar terus meningkatkan kapasitas, kemampuan serta pengetahuan diri terhadap manajemen pengelolaan penegakan Perda dan penataan kota.
Sementara itu, Anis Siswantini yang dijumpai usai dilantik mengatakan jika dirinya siap menjalankan amanah yang baru saja diserahkan kepada dirinya dan sesuai arahan Wali Kota Samarinda untuk dapat lebih dulu berorientasi pada Organisasi Perangkat Kerja (OPD) yang dipimpinnya.
“Kami perlu menyesuaikan diri dengan posisi yang baru, tidak seperti kemarin. Perlu tahu di internal dulu, kami komunikasi dulu, berkoordinasi dengan pejabat-pejabat struktural yang baru lalu berkolaborasi dengan mereka,” tutur Anis.
Ia menjelaskan memimpin ratusan Satpol PP, hal yang baru baginya dan memerlukan kerja keras, kolaborasi dan interaktif untuk dapat bergerak bersama dan maju bersama untuk Kota Samarinda.
Sambungnya, dalam melaksanakan tugas-tugas pokok dirinya memiliki target tersendiri, salah satunya merealisasikan tugas-tugas yang belum terselesaikan sebelumnya dengan dengan harapannya roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan aktivitas masyarakat kegiatan masyarakat juga berjalan dengan lancar.
“Karena sangat jelas, kalau Satpol PP membantu kepala daerah atau Wali Kota dalam penegakkan peraturan daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwali) yang menciptakan kondisi tertib, aman, tentram. Termasuk tanggung jawab kami menjaga kondusifitas di Kota Samarinda ini,” tandasnya. (Lex/Ps)