SAMARINDA – Satpolairud Polresta Samarinda berhasil mengungkap dua kasus premanisme yang terjadi di alur Sungai Mahakam. Dalam pengungkapan tersebut, lima orang pelaku diamankan terkait kasus pengeroyokan terhadap anak buah kapal (ABK) tug boat dan percobaan pencurian BBM jenis solar.
Kasat Polairud Polresta Samarinda, Kompol Agus Setyawan, mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya memberantas aksi premanisme yang meresahkan aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam.
“Ini bentuk komitmen kita tidak ada celah bagi premanisme di Samarinda khusunya di alur pelayaran,” ungkapnya pada Selasa (15/7/2026) di mako Polair Samarinda.
Kasus pertama terjadi pada 29 Juni 2026 di Perairan Harapan Baru. Empat pelaku berinisial JTV, P alias O, A alias R, dan M alias A diduga mengeroyok seorang ABK Tug Boat Mahakam Indah setelah permintaan mereka untuk memperoleh solar ditolak. Keempatnya dijerat Pasal 262 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, kasus kedua bermula dari video viral dugaan percobaan pencurian solar dari tug boat pada 13 Juni 2026. Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan seorang pria berinisial R alias K yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik. Polisi juga mengamankan perahu ces yang diduga digunakan saat beraksi.
Pelaku dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 307 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak.
Lanjut Kompol Agus menyebut para pelaku diduga merupakan residivis dan masih dilakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya kelompok lain yang beraksi di kawasan Perairan Harapan Baru.
“Satpolairud Polresta Samarinda akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan di Sungai Mahakam serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kriminal melalui layanan darurat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tandasnya. (Sam/red)



