BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi PAN, terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak sebagai pilar pembangunan daerah. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang digelar di RT 27 Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur, Minggu (5/4/2026).
Dalam pemaparannya, Sigit menegaskan bahwa pajak merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan. Ia menilai, hubungan antara pemerintah dan masyarakat tidak hanya soal hak, tetapi juga kewajiban yang harus dijalankan secara seimbang.
“Pajak ini menyangkut kepentingan bersama. Pemerintah membutuhkan untuk pembangunan, dan masyarakat juga yang akan merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Sigit menjelaskan, sejumlah jenis pajak yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga pajak bahan bakar dan air permukaan. Bahkan, menurutnya, sebagian pajak sebenarnya sudah melekat dalam aktivitas sehari-hari masyarakat, seperti saat membeli bahan bakar.
Ia juga menyoroti potensi pajak air permukaan yang dinilai masih belum optimal, khususnya dari sektor industri besar seperti pertambangan dan perkebunan. Menurutnya, pemerintah provinsi perlu melakukan evaluasi dan pengkajian ulang kebijakan untuk memperluas objek pajak demi meningkatkan pendapatan daerah.
Selain itu, Sigit mengungkapkan bahwa saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur masih sangat bergantung pada sektor pajak kendaraan bermotor. Kondisi tersebut terjadi karena sebagian besar pengelolaan sumber daya alam berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Kalau sumber daya alam itu sepenuhnya masuk ke daerah, Kaltim bisa sangat kaya. Tapi faktanya tidak demikian, sehingga kita harus maksimalkan potensi pajak yang ada,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung proyeksi penurunan APBD Kalimantan Timur dalam beberapa tahun ke depan. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk lebih fokus pada belanja prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Tak hanya soal pendapatan, Sigit juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menilai, pembangunan fasilitas harus diimbangi dengan pelayanan yang maksimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Sigit berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pajak serta tumbuh kesadaran untuk memenuhi kewajiban tersebut secara sukarela. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Mat/ADV DPRD Kaltim)



