KUKAR- Sebuah babak baru dalam sejarah penyiaran Kutai Kartanegara telah dimulai dengan pelantikan anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) oleh Bupati Edi Damansyah. Tiga anggota yang dilantik untuk periode 2024-2029 ini diharapkan dapat mengimplementasikan strategi inovatif yang akan mengubah cara masyarakat mendengarkan radio.
Dewi Ariani dari unsur Pemkab Kukar, Bambang Irawan sebagai praktisi, dan Ibramsyah mewakili masyarakat, telah diangkat setelah melalui seleksi yang ketat.
“Kami siap menghadirkan pendekatan baru dalam penyiaran yang akan memenuhi kebutuhan informasi dan hiburan masyarakat,” ujar Bupati Edi.
Proses seleksi yang berlandaskan Perda Nomor 5 Tahun 2017 ini menegaskan komitmen Pemkab Kukar untuk meningkatkan kualitas penyiaran di tengah persaingan media digital yang ketat.
“Kami harus berinovasi untuk tetap relevan, saya mengakui tantangan yang dihadapi oleh media penyiaran tradisional.” kata Bupati Edi.
Dengan ini menekankan pentingnya sinergi antara penyiar dan pendengar, visi itu untuk memperbarui penyiaran lokal, Dewas LPPL RPK diharapkan dapat memanfaatkan teknologi terkini dan mengembangkan konten yang menarik.
“Kami akan berkolaborasi dengan komunitas untuk menciptakan program yang berdampak,” tambah Bupati Edi.
Dewas LPPL RPK kini berada di garis depan untuk membawa perubahan positif dan memastikan bahwa radio tetap menjadi sumber informasi dan hiburan yang vital bagi masyarakat Kutai Kartanegara.
“Setiap ide dari masyarakat akan kami jadikan inspirasi untuk inovasi,” tutup Bupati Edi dengan semangat.(Yah/ADV Diskominfo Kukar)