Tahun 2024 Disdamkar Kota Samarinda Tidak Lagi Memungut Retribusi Alat Pemadam dan Tabung Apar

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Hendra AH. (Foto: Lex/redaksi)

Samarinda,Saranarepublika.com- Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Samarinda di tahun 2024 tidak lagi memungut retribusi alat pemadam kebakaran dan alat pemadam api ringan (Apar).

“Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” Jelas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Hendra AH saat ditemui pada Kamis (04/01/24).

Hendra juga menjelaskan, tak hanya si tabung merah atau alat pemadam api ringan (Apar) saja yang tidak dipungut retribusi melainkan juga alat proteksi kebakaran seperti sprinkler, smoke detector atau pendeteksi asap yang biasa terpasang di hotel, alarm otomatis, brade glasa pressure fan, hydrant pilar dan lain sebagainya.

Biaya retribusi tabung apar 1-4,5 kilogram dengan tarif retribusi sebesar Rp 15 ribu, ukuran 5-10 kilogram retribusi sebesar Rp 20 ribu sedangkan 11-16 Kilogram Rp 25 ribu. Untuk alat pemadam kebakaran sendiri tarif retribusinya menyesuaikan jenis alatanya dan tarif retribusinya mulai dari Rp 5-40 ribu setiap tahunnya.

“Semua biaya tabung apar dan alat biasanya berbayar, tapi tahun ini sudah dihapuskan alias digratiskan,” jelasnya.

Ia menerangkan penghapusan tarif retribusi ini merupakan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sesuai aturan yang berlaku serta dengan adanya kebijakan ini dapat untuk mengurangi beban masyarakat.

“Untuk pemeriksaan sistem proteksi kebakaran tetap dilaksanakan oleh pejabat fungsional analis kebakaran Disdamkarmat setiap tahun tidak dipungut biaya (gratis),” tegasnya.

Kendati demikian telah diberlakukan penghpusan retribusi Apar dan alat pemadam, di tahun 2023 lalu Disdamkarmat berhasil mencapai target retribusi selama 2023 sebesar Rp 375 juta.

“Alhamdulillah itu melebihi dari target, dan juga seperti hotel-hotel dan pusat perbelanjaan yang sempat menunggak retribusi Apar dan alat pemadam kebakaran selama pandemi Covid-19 itu dan sekarang telah terbayarkan semua,” tandasnya. (Lex/Ps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *