Kukar,Saranarepublika.com- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar memasarkan produk mereka melalui E-katalog. E-katalog adalah sistem online yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk pengadaan barang secara transparan dan efisien.
Dengan menggunakan E-katalog, produk lokal bisa lebih mudah diakses oleh 58 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kecamatan, yang memerlukan berbagai barang setiap tahunnya. Pemerintah daerah juga akan mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan OPD untuk mengutamakan produk UMKM dalam kegiatan mereka.
“Kami harap produk-produk IKM dan UMKM di Kukar bisa bersaing dengan produk luar. Kami juga membantu mereka untuk memiliki sertifikat-sertifikat yang diperlukan untuk pengembangan usaha mereka,” ujar Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, Rabu (11/10/2023).
Menurut Sayid, ada sekitar 80 ribu pelaku IKM dan UMKM di Kukar yang mendapatkan fasilitas dan bantuan dari pemerintah daerah. Ia mengapresiasi kerjasama antara semua pihak untuk mendukung para pelaku IKM dan UMKM dalam meningkatkan perekonomian lokal dan kesejahteraan mereka.
“Kami berharap para pelaku IKM dan UMKM di Kukar tetap kreatif, berkembang, dan memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan usaha mereka,” tutupnya. (Ki/Ps/Adv)