1 Kg Sabu dan 3.777 Butir Ekstasi Dimusnahkan Polresta Samarinda

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat memusnahkan barang bukti sabu ke dalam blender. (Foto: Ps/redaksi)

Samarinda,Saranarepublika.com- Kepolisian Resor Kota Samarinda menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan Satresnarkoba berupa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi sepanjang Bulan Juli hingga September 2023.

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.613 gram dan 3.777 butir ekstasi berhasil diamankan dari 7 tersangka.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli didampingi perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kaltim.

Pemusnahan barang bukti menggunakan cara di hancurkan dengan blender dan selanjutnya hasil gilingan dibuang ke safety tank.

“Tidak hanya barang bukti serta tersangka saja yang diamankan namun ada barang temuan yang tak bertuan turut diamankan,” ungkap Kapolresta Samarinda.

Ada 310 gram sabu yang merupakan barang temuan yang tirut dimusnahkan. “Ditemukan di Jalan yos Sudarso, Lapas Bayur dan Lapas Sudirman,” pungkasnya. (Ps/Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *