1,5 Kilogram Sabu Tangkapan BNNP Kaltim Diblender

Tersangka pemilik barang bukti sabu saat menuangkan BB Sabu ke dalam blender untuk dimusnahkan. (Foto: Ps/redaksi)

SAMARINDA- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur menggelar pemusnahan barang narkotika jenis sabu.

Kegiatan pemusnahan dihadiri beberapa instansi terkait, Polresta Samarinda, Kantor Pelayanan Bea Cukai Samarinda, Kejaksaan Negeri, Dinas Kesehatan, dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).

1,5 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan menggunakan mesin blender yang dilarutkan menggunakan air lalu dibuang ke safety tank.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Beigjen Pol Rudi Hartono melalui, Kepala Bidang Pemberantasan. Kombes Pol Tejo Yuswantoro menjelaskan jika barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram tersebut didapatkan petugas BNN setelah mendapatkan informasi dari masyarakat jika sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Gerilya Sungai Pinang Dalam Kota Samarinda.

“Lanjut kami dalami dan lakukan pengintaian secara intensif, dan memakan waktu selama 2 hari kami dapati seorang laki-laki yang mencurigakan saat dibuntuti dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu,” Ungkap Kombes Pol Tejo. Kamis (13/3/2025).

Lanjut Tejo, setelah barang bukti dikumpulkan oleh petugas selanjutnya tersangka di bawa ke BNNP Kaltim untuk tindak lanjut.

“Kemudian kita lakukan penyisihan terhadap barang bukti untuk selanjutnya di musnahkan,” tukasnya. (Frz/Ps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *