160 Personel Satpol PP Tertibkan Algaka di Kota Samarinda

Algaka ditertibkan Satpol PP. (Foto: Lex/Ps)

SAMARINDA- Kolaborasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda dalam melakukan penertiban alat peraga kampanye (Algaka)

Anis Siswantini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Samarinda mengatakan, kehadiran pihaknya dalam kegiatan kerjasama dalam melakukan penertiban algaka menjelang hari tenang pemilu 2024.

“Masa kampaye telah berakhir, masuk masa tenang sudut kota harus bersih dari Algaka,” kata Anis.

Sedikitnya 160 personil penegek Peraturan Daerah (Perda) diterjunkan dalam melakukan pendampingan.

“Dilihat dari jumlah pasukan kami masih minim, namun kami tetap optimalkan,” terangnya.

Sebelum melaksanakan penertiban, Anis telah mengimbau para calon-calon legeslatif dan parpol untuk turut membersihkan algaka masing-masing secara mandiri.

“Memasuki Pukul 00.00 WITA, semua algaka kami lakukan penertiban baik yang berada di median jalan hingga gang-gang dipemukiman penduduk,” tegasnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk terciptanya pemilu damai 2024, juga. Wali Kota Samarinda telah memfasilitasi mobil operasional disetiap Kecamatan dalam melakukan penertiban algaka ini.

“Untuk sampah-sampah algaka tugas Bawaslu yang berkolaborasi dengan DLH, tapi tidak menutup kemungkinan kami juga berkolaborasi karena itu tanggung jawab kita bersama.Target pembersihan ini dua hari saja, namun jika belum selesai maka akan ada penambahan waktu,” tandasnya. (Lex/Ps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *