SAMARINDA – Di balik tembok tinggi Rutan dan Lapas di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, puluhan narapidana hari-hari ini menyambut kabar yang mengubah hidup mereka: pengampunan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Sebanyak 53 narapidana dinyatakan berhak atas amnesti, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2025. Bagi sebagian besar dari mereka, ini bukan sekadar pembebasan—tetapi juga kesempatan kedua untuk menata hidup dari awal.
“Kami harap mereka bisa bebas sebelum Minggu (3 Agustus 2025), sesuai arahan dari pusat,” ujar Hernowo Sugiastanto, Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Kaltim. Ia memastikan bahwa proses pembebasan dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Amnesti ini diberikan bukan tanpa alasan. Mereka yang terpilih adalah mereka yang selama ini berada dalam posisi rentan—para penderita penyakit berat seperti gangguan jiwa, stroke, atau HIV, serta mereka yang tersandung kasus ITE atau kecanduan narkoba. Bukan bandar, bukan pelaku kekerasan. Tapi individu yang, dalam banyak hal, terjebak dalam keadaan.
“Beberapa dari mereka seharusnya dirawat, bukan dipenjara,” ujar Hernowo pelan. “Ada juga yang hanya menyuarakan pendapat di media sosial, lalu dijerat pasal. Sekarang, mereka diberi harapan.”
Seorang petugas Lapas di Samarinda menceritakan kisah salah satu penerima amnesti—seorang ayah muda, pecandu narkoba yang sudah lima tahun tak melihat anaknya. “Dia cuma bilang satu hal waktu dengar kabar itu: ‘Saya ingin pulang dan jadi ayah yang lebih baik.'”
Amnesti ini juga dimaknai sebagai bagian dari rekonsiliasi sosial. Negara tak hanya melepaskan, tapi juga memberi bekal. Setelah bebas, para mantan narapidana akan mengikuti program rehabilitasi dan reintegrasi sosial, agar bisa kembali ke masyarakat dengan lebih siap dan sehat secara mental.
“Bukan akhir dari hukuman, tapi awal dari perubahan,” kata Hernowo.
Bagi 53 narapidana itu, kebebasan kali ini bukan sekadar keluar dari jeruji besi. Tapi tentang menyongsong masa depan dengan nama yang kembali bersih, dan hidup yang punya arah. (Sam/Red)



