BNNP Kaltim Amankan 3 Pelaku Pengedar Sabu

Pemusnahan barang bukti sabu seberat 44,05 gram sabu oleh BNNP Kaltim (Foto: Lex/redaksi)

Samarinda,Saranarepublika.com- Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu beserta 3 pelakunya. Pada Rabu, 11 Oktober 2023 lalu.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol. Edhy Moestofa melalui PLT Kasi Intelejen Iptu Dwi Bowo. Berbekal informasi dari masyarakat jika di daerah Jalan Kahoi, Kelurahan Teluk Lerong Ulu Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda hingga Pasar Kedondong kerap dijadikan tempat bertransaksi narkoba.

“Di tkp kami dapati seseorang inisial RB kami geledah dan dapati sepuluh bungkus narkotika jenis sabu 0.8 gram yang siap edar,” ungkap Bowo saat kegiatan pemusnahan barang bukti. Selasa, 7 November 2023.

Sambungnya, dilanjutkan pengembangan dihari yang sama terhadap pelaku lain, berdasarkan petunjuk RB dan dijumpai seseorang berinisial RM di sebuah tempat olahraga biliar juga didapati menguasai sembilan poket narkotika jenis sabu seberat 4.87 gram.

Penyelidikan terus dikembangkan hingga akhirnya dari keterangan dua orang pelaku yang lebih dulu diamankan mengarah kepada AL yang disinyalir sebagai pemilik barang utama.

“RM saat main bilyard kami amankan, lankut AL kami amankan di rumahnya masih satu kecamatan,” sambungnya.

Dari tangan AL diamankan narkotika jenis sabu seberat 44,05 gram. Tidak hanya barang bukti sabu yang diamankan melainkan 3 unit ponsel yang dijadikan alat komunikasi ketiga pelaku.

Selanjutnya barang bukti beserta pelaku di bawa ke kantor BNNP Kaltim untuk dilakukan proses lanjutan.

“Yang poketan 19 bungkus kami serahkan ke laboratorium untuk dilakukan pengujian, lalu barang bukti sabu milik AL yang kami musnahakan,” pungkasnya. (Lex/Ps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *