Bobol Rumah Kosong, Curi Perabotan hingga Mobil, Pelaku Dibekuk Tim Elang Polsek Kota

Kombes Pol Hendri Umar didampingi Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota saat press release. (Foto: Ps)

SAMARINDA- Tim Elang unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah yang ditinggal pemiliknya berpergian di Jalan Rapak Mahang Kelurahan Sungai Kapih Kecamatan Sambutan pada Senin (3/3/2025) lalu.

Pengungkapan berawal setelah korban (pemilik rumah) tiba dirumahnya setelah beberapa hari bepergian mendapati kondisi rumah yang berantakan serta mobil pribadi milik korban tidak ada di garasi.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat menyampaikan press release di Mako Polsek Samarinda Kota, Selasa (25/3/2024).

“Pelaku ini mondar mandir di sekitar lokasi, melihat kondisi rumah korban masih menyala lampunya disiang hari. Disitulah niat pelaku timbul,” ungkap Kombes Pol Hendri.

Saat pelaku telah memasuki rumah korban melalui pintu samping, pelaku semakin meyakini jika rumah yang dimasukinya tidak ada penghuninya.

“Jadi pelaku ini bobol pintu samping menggunakan linggis yang ada di sekitar lokasi kejadian,” tambahnya.

Tak hanya menggasak perabotan rumah saja, pelaku juga mengambil mobil milik korban dan menampung semua barang hasil kejahatannya ke dalam mobil dan selanjutnya pelaku merusak kunci gembok pagar utama dan kabur membawa mobil dan barang-barang milik korban.

“Saat pelaku mencuri barang-barang korban, juga dapat kunci mobil dan di coba oleh pelaku. Ternyata bisa hidup mobilnya,” dijelaskannya lagi.

Pelaku berhasil diamankan tim gabungan reskrim Polsek Samarinda Kota dan Jatanras Polresta Samarinda setelah pelaku menawarkan barang hasil melalui media jual beli online.

“Barang-barang ditawarkan melalui aplikasi olx.com,” tutupnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku, dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberantan dengan maksimal hukuman 7 tahun bui. (Frz/Ps)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *