Samarinda,Saranarepublika.com- Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Samarinda gelar sosialisasi.
Kegiatan sosialisasi berlangsung di Hotel Grand Sawit Samarinda pada Rabu,13 Desember 2023.
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dan upaya untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, bagi BPSK untuk lebih dikenal oleh masyarakat. Dengan melibatkan pelaku UMKM, perwakilan Perusda Varia Niaga, pengusaha, mahasiswa, dan pihak terkait lainnya, dengan harapan pesan BPSK dapat tersebar luas.
“Setelah dua dekade berdiri BPSK Samarinda masih belum mendapatkan pengakuan yang memadai dari masyarakat, khususnya pelaku usaha dan konsumen,” ujar Asran Yunisran Kepala BPSK Samarinda.
Selain itu, wakil Kepala BPSK Samarinda, Syakarwi menambahkan BPSK ialah lembaga yang terdiri dari tiga unsur, yaitu pemerintah, konsumen, dan pelaku usaha.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, konsumen, dan pelaku usaha, diharapkan BPSK dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan sengketa konsumen, menciptakan lingkungan bisnis yang sehat, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen serta berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban konsumen.
“Kolaborasi ketiga unsur ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak terkait sengketa konsumen terutama penyelesaian kepada konsolidasi dan mediasi,” kata Syakarwi.
Sosialisasi BPSK ini menjadi langkah positif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keberadaan dan peran lembaga ini.
“Untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, BPSK juga aktif melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM BPSK tidak hanya menjadi penyelesaian konflik, tetapi juga menjadi mitra dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal,” tambahnya.
Pihaknya berharap agar peserta sosialisasi dapat berperan aktif dalam menyebarkan informasi mengenai keberadaan BPSK di Samarinda. (Lex/Ps)