Diduga Disalahgunakan Form C Saat Pemilu Berlangsung, Bawaslu Akan  Telusuri

Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin. (Foto: Lex/redaksi)

SAMARINDA- Semarak Pesta demokrasi, juga tak luput dari potensi kecurangan, sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu telah diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda.

Laporan beranekaragam dari warga yang tidak dapat menyalurkan hak suaranya lantaran data pendukduk yang dimiliki tidak sesuai saat telah berada di TPS, hingga pemilih tidak dapat menyalurkan hak pilihnya karena telah digunakan orang lain seperti yang terjadi di Samarinda Seberang dan Kawasan Sempaja.

Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin. Mengatakan jika pihaknya akan segera melakukan penelusuran atas kebenaran yang terjadi di masing-masing wilayah tersebut agar mendapatkan bukti-bukti yang akurat.

“Seharusnya hal ini tidak terjadi. Sebab DPT dibuat berdasarkan e-KTP dan DPTB, dan harus sinkron dengan e-KTP yang dimiliki masyarakat,” kata Muin saat dijumpai di Kantor Bawaslu Kota Samarinda, Kamis (15/2/2024).

“Ini merupakan kurang telitinya tim, kalau ada kejadian seperti ini, berati ada sesuatu yang tidak beres,” ucapnya

Terkait adanya informasi dugaan penyalahgunaan form C pemberitahuan, pihaknya akan meminta keterangan dari berbagai pihak.

“Kami tetap perlu melakukan penelusuran untuk mendapatkan keterangan terkait pelanggaran tersebut. Sehingga kemudian hal ini dapat terungkap,” tandasnya. (Lex/Ps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *