SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menegaskan pentingnya penyelesaian damai dan adil bagi warga Desa Batuah, Kutai Kartanegara, yang terdampak longsor. Ia meminta semua pihak menahan ego dan menghentikan perdebatan yang tak produktif.
“Warga butuh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati, bukan tarik-menarik konflik,” tegas Jahidin, Selasa (3/6/2025).
Ia menyebut status lahan yang sudah ditempati turun-temurun layak dihormati, meski belum bersertifikat. Jahidin juga meminta agar Kepala Desa tidak dijadikan sasaran tudingan, karena peran utamanya adalah melindungi warganya.
“Jangan salahkan kepala desa. Fokus kita bantu warga, bukan saling serang,” ujarnya.
DPRD, kata Jahidin, siap menyalurkan aspirasi dan mendorong solusi terbaik. Namun ia mengingatkan, jika tak tercapai kesepakatan damai, jalur hukum tetap terbuka—meski sebaiknya dihindari.
“Kita butuh penyelesaian yang manusiawi, bukan adu kepentingan,” tutupnya. (Sam/ADV*)



