Kabel LPJU Dicuri, Ini Tanggapan Wakil Rakyat Samarinda

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra. (Foto: Lex/redaksi)

SAMARINDA- Pencurian kabel lampu penerangan jalan umun (LPJU) di Samarinda hingga menyebabkan pemerintah kota (Pemkot) Samarinda khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) mengalami kerugian hingga Rp 67 juta.

Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Samarinda melalui Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra angkat bicara.

Samri meminta kepada pihak terkait khususnya Dishub Samarin agar melakukan peningkatan keamanan pada LPJU agar dapat meminimalisir kejadian serupa terulang kembali.

“Perbuatan ini merupakan perbuatan tercela dan membahayakan keselamatan juga bagi pelakunya, apalagi kabel yang diambil oleh komplotan pencuri ini merupakan kabel aktif (masih ada listriknya), ” ungkap Samri, Selasa (27/2/2024).

Ia meminta agar pihak berwenang dapat memberikan tindakan hukum tegas dan dapat memberi efek jera agar kejadian tersebut tak terulang kembali.

“Kerugian yang dialami, mulai dari aspek material hingga dampak keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” sebutnya

Disisi lain, keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah kota dalam melakukan pemasangan kabel luar juga pemandangan yang kurang estetik jika menggunakan kabel luar.

“Nah memang diilema, disisi lain kami memerlukan tingkat keamanan lebih baik. Sedangkan anggaran yang di berikan tidak mencukupi untuk menggunakan kabel tanam,” katanya.

Oleh karena itu untuk mencapai target pembangunan Samarinda terang tahun 2024, penggunaan kabel atas menjadi alternatif.

“Agar Kota Samarinda tidak gelap, dan kami perlu peran masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset kota kita,” pungkasnya. (Lex/Ps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *