Motor Digadai Ayah dan Anak Tiri Baku Hantam di Samarinda

Quik Respon Patroli 110 Beat Sat Samapta Polresta Samarinda amankan perkara tersebut. (Humas Polresta Samarinda)

Samarinda,Saranarepublika.com- Perkara perkelahian dengan menggunakan senjata tajam (Sajam). Quik Respon Patroli 110 Beat Sat Samapta Polresta Samarinda mengamankan dua orang terduga pelaku. Kasus ditangani Polsek Sungai Kunjang. Minggu, 1 Oktober 2023

Pertikaian tersebut berawal, kedua terduga pelaku perkelahian berinisial MA (22) yang berkelahi dengan MT (43) yang tak lain merupakan ayah tirinya, beralamat di Jalan Padat Karya Kelurahan Loa Bakung Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda.

Kapolresta Samarinda Ary Fadli membenarkan, telah terjadi tindakan perkelahian antara anak dengan ayah tiri, salah satunya menggunakan senjata tajam (Sajam) yang mana didapatkan dietalase dapur rumahnya.

“Iya benar, telah terjadi tindak pidana perkelahian yang saat ini perkaranya sedang ditangani Polsek Sungai Kunjang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Ary Fadli.

Lanjut Ary Fadli mengatakan peristiwa itu berawal dari kabar jika MT (Ayah tiri) hendak menggadaikan sepeda motor milik MA. Karena tidak terima, MA pun mendatangi rumah kedua orang tuanya dan perkelahian anak dengan ayah tiri pun tidak dapat di hindarkan.

“Berawal niatan orang tua ingin menggadaikan motor, tetapi si anak tidak terima, dan terjadilah perkelahian,” pungkasnya. (Nta/Ps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *