SAMARINDA- Usai insiden mobil terbakar di SPBU Jalan Di Ponogoro Kecamatan Samarinda Kota, dilarang melakukan aktivitas di lokasi kejadian.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Pranata pada Rabu (26/2/2025) malam.
“Sementara ini masih tahap penyelidikan, jadi tidak boleh ada aktivitas di TKP,” Ungkapnya.
Ditanya terkait identifikasi kendaraan yang digunakan untuk memuat BBM jenis pertalite tersebut pihaknya menegaskan jika plat nomor kendaraan tersebut palsu.
“Sudah kami cek, itu mobilnya pakai plat palsu,” Tukasnya. (Frz/Ps)