Pemindahan ASN dari Jakarta ke IKN Jangan Dipaksakan

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fadly Imawan. (Foto: Asu/redaksi)

SAMARINDA- Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Fadly Imawan menyoroti rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang direncanakan oleh Presiden RI Joko Widodok sejak Oktober 2024, namun hingga era kepemimpinan Prabowo Subianto, rencana pemindahan tersebut belum kunjung terealisasikan

“Pemindahan IKN ini sebenarnya jangan menjadi hal yang dipaksakan. Misalnya pak Jokowi mau memindahkan dari Jakarta ke wilayah PPU Provinsi Kaltim,” katanya di Kantor DPRD Kaltim, Rabu 28 Mei 2025.

Pemindahan ini menurut Fadly dibutuhkan kajian yang mendalam dan matang agar pemindahan ini juga dapat memberikan dampak positif bagi Provinsi Kaltim.

“Perlu didahului kebijakan dan kajian ilmiah yang mendalam agar pemindahan ini gak hanya menguntungkan IKN saja namun juga PPU, Paser dan Kaltim,” ujarjya.

Dengan berpindahnya masyarakat dan ASN di IKN ini juga akan berdampak pada pertumbuhan perekonomian daerah, khususnya daerah di sekitaran IKN seperti Paser dan PPU.

“Kita perlu pikirkan kedepannya agar masyarakat Kaltim saat masyarakat dari Jakarta berpindah ke IKN, masyarakat Kaltim tidak hanya sebagai penonton saja,” pungkasnya. (Asu/ADV*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *