Pemkot Samarinda Resmikan Rujab Kajati Kaltim

Pemotongan pita oleh Wali Kota Samarinda dan Kepala kejaksaan Tinggi Kaltim di Rumah Jabatan Kajati Kaltim. (Foto:Lex/redaksi)

 

SAMARINDA- Wali Kota Samarinda, Andi Harun meresmikan Rumah Jabatan (Rujan) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur di Jalan AW Sjahranie Perumahan Villa Tarama Blok J No. 8 Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu. Sabtu (17/2/2024).

Pembangunan dan peresmian Rumah Jabatan Kajati Kaltim ini merupakan bentuk kolaborasi dan dukungan terhadap kenyamanan Kajati beserta Keluarganya.

“Kami bersyukur Pemkot Samarinda dapat menghadirkan rujab ini sebelum Kajati purna tugas 1 Maret nanti akan pamit dengan kami semua,” tutur AH.

Rujab Kejati Kaltim sebelumnya berada di Jalan Juanda Samarinda dan sangat tidak mendukung terhadap Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) serta dampak lingkungan lainnya.

“Rumah yang bergetar kalau ada truk lewat, dan sirkulasi drainase yang belum mumpuni,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Kaltim Hari Setiyono membeberkan, pembangunan rujab ini merupakan hibah dari Pemkot Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Samarinda telah menyelesaikan dengan alokasi nilai kontrak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD TA) 2023, sebesar Rp. 8.449.971.000 miliar dan memiliki luas kurang lebih 1.400 meter persegi, dengan bentuk desain mengikuti kearifan lokal.

“Mudah-mudahan rujab ini membawa berkah tidak hanya saya, tetapi pengganti selanjutnya,” tutup Hari. (Lex/Ps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *