Pencuri Modus Pecah Kaca Dibekuk Reskrim Poksek Sungai Kunjang

RA pelaku pencurian pecah kaca, saat digelandang petugas. (Foto: Ozn/redaksi)

Samarinda,Saranarepublika.com- Spesialis pencurian dengan cara pecah kaca berhasil dibekuk polisi. Pada Minggu (30/7/2023) lalu.

Pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil tersebut terjadi sekitar Pukul 17.00 WITA. Di lingkungan Masjid Islamic Center Sungai Kunjang Samarinda.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, saat menggelar press release di halaman Polresta Samarinda. Kamis (10/8/2023).

“Jadi saat kejadian, korban sedang salat setelah salat melihat kac mobil bagian kemudi sudah pecah,” ungkap Ary Fadli.

Mengetahui kejadian tersebut, pemilik mobil langsung melapor kejadian yang menimpanya ke Polsek Sungai Kunjang. Selanjutnya tim reserse kriminal Polsek Sungai Kunjang, bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku.

“Tim mendapatkan informasi jika terduga pelaku diamankan di Polsek Balikpapan Utara, anggota langsung mengarah kesana,” bebernya

Dalam kejadian tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tas dan satu unit ponsel milik korabn.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya RA dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan maksimal hukuman 7 tahun bui. (Ozn/Ps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *