Peringatan Hari Buruh di Samarinda, KSBSI: Kesejahteraan Buruh di Kaltim Tanggung jawab Bersama

Peringatan hari buruh di Samarinda berlangsung secara seremonial di kantor Disnakertras Provinsi Kaltim. (Foto: Ps/redaksi)

SAMARINDA- Hari Buruh atau May Day yang jatuh setiap tanggal 1 Mei, dirayakan oleh para pekerja di belahan dunia. Ribuan pekerja berkumpul untuk memperjuangkan kesejahteraan dan hak-haknya sebagai pekerja.

Hari Buruh adalah waktu untuk menghargai kontribusi dan peran penting pekerja dalam membangun negara. Pekerja dari berbagai sektor, baik itu industri, pertanian, maupun jasa, berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial di Indonesia.

Begitu juga yang terjadi di Samarinda Kalimantan Timur, ratusan buruh berkumpul di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) provinsi Kalimantan Timur.

Ratusan buruh dari berbagai perusahaan di Kaltim itu menggelar perayaan May Day secara seremonial di gedung aula Disnakertrans provinsi Kalimantan Timur. Rabu (1/5/2024).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi provinsi Kaltim, Rozani Erwandi mengatakan, momentum perayaan hari buruh merupakan peran penting pemerintah sebagian regulator dalam mengawal dan mengawasi kesejahteraan para pekerja di Indonesia khususnya Kalimantan Timur.

“Kami terus mengawal kesejahteraan para pekerja dan menjadi bagian dari fungsi kontrol terhadap perusahaan-perusahaan dalam hal kesejahteraan pekerja,” ungkapnya usai menggelar peringatan hari buruh di kantornya.

Rozani Erwandi Kadisnakertrans Kaltim. (Foto: Ps/redaksi)

Lebih lanjut, Rozani juga mengatakan jika dalam memfasilitasi hak para buruh pihaknya terus mengawal dan memberikan pelayanan terbaik kepada para pekerja di kaltim.

“Jika ada pelaporan terkait hak-haknya pekerja, tentu dengan kelengkapan identitas pekerjaan dan perusahaan yang jelas pasti akan selalu kami tindak lanjuti,”
lanjutnya.

Perwakilan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kordinator Wilayah Kalimantan Timur, Johansyah. May Day adalah momentum bagaimana dapat mengembalikan kejayaan serta kesejahteraan buruh sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kita ketahui bersama khususnya di Kaltim masih ada saja perusahaan yang tidak melaksanakan amanat undang-undang, ini yang harus menjadi tugas kita bersama menuju kesejahteraan buruh,” ujar Johan.

“Kita ini adalah Tripartite, kita mitra yang saling mengevaluasi demi kesejahteraan buruh,”

Perwakilan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kordinator Wilayah Kalimantan Timur, Johansyah. (Foto: Ps/redaksi)

Johan juga mengapresiasi kepada perusahaan yang telah melaksanakan undang-undang terkait tenaga kerja, juga berharap dalam momentum hari buruh tahun 2024 ini akan menjadi sebuah langkah awal perubahan bagi perusahaan-perusahaan yang belum melaksanakan amanah undang-undang terkait kesejahteraan buruh di Indonesia khususnya Kalimantan Timur.

“Minimal perusahaan telah dapat melaksanakan undang-undang secara normatif, bahkan jika melebihi itu dari sisi kesejahteraan patut kita apresiasi,” pungkasnya. (Ps/Sr)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *