Kukar,Saranarepublika.com- Menyambut kemeriahan hari ulang tahun ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara. Gelar kegiatan gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih yang dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Pembagian dan pemasangan bendera Merah Putih dimulai pukul 06.00 WITA dan berlangsung hingga 31 Agustus 2023. Selama gerakan ini, bendera-bendera akan dipasang di depan rumah masyarakat, fasilitas publik, fasilitas pendidikan, pinggir jalan, dan kendaraan masing-masing.
Setelah pembagian bendera, konvoi kemerdekaan menggunakan kendaraan roda dua akan dilakukan menuju Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, dimulai dari rumah jabatan Bupati Kukar dan berakhir di Desa Bukit Pariaman.
Tiap kecamatan diminta untuk mendokumentasikan, mempublikasikan, dan melaporkan gerakan ini melalui akun resmi media sosial Pemkab Kukar, yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika serta bagian protokol.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan ini sebagai bentuk memupuk rasa nasionalisme dan gotong royong. Ia menekankan pentingnya bendera Merah Putih sebagai identitas, simbol, dan alat pemersatu bangsa yang harus diimplementasikan oleh setiap warga negara. Rendi Solihin juga mengajak warga yang tidak bisa ikut konvoi kemerdekaan untuk turut serta dengan memasang bendera di rumah masing-masing dan meramaikan lingkungan dengan pernak-pernik Merah Putih.
Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih adalah sebuah gerakan nasional, sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.10.1.1/1965/SJ Tanggal 7 April 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023. (Ps/redaksi)