Signal Telkomsel Lemot di Kukar Baterai Tower CDC Dicuri, Salah Satu Pelakunya Orang Dalam

Base band yang merupakan bagian dari rangkaian penguat signal milik PT Telkomsel yang berhasil diamankan polisi. (Foto: Ps/redaksi)

KUKAR- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan empat tersangka pencuri baterai CDC tower Telkomsel, yakni MI, M, WS dan DH.

Disampaikan Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Heri Rusyaman. Diantara keempat kawanan pencuri tersebut. Salah satunya merupakan merupakan karyawan dari PT Dinarya Utama Elektronik. Dimana, merupakan kontraktor yang berkerjasama dengan PT Telkomsel sendiri.

“Jadi dengan dia menjadi bagian dari PT tersebut dengan mudah mencuri,” ungkapnya, Rabu (13/3/2024) di Polres Kutai Kartanegara lalu.

Menurutnya, para pelaku dengan mudah menjalankan aksinya dengan membongkar barerai CDC milik Telkomsel karena merupakan salah satu karyawan di Perusahaan tersebut.

Tindakan MI, M, WS dan DH ini berhasil diungkap Polres Kukar dengan modus melakukan penjualan kembali baterai CDC tersebut kepada pihak ketiga untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda.

Keempat pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan maksimal hukuman 7 tahun bui.

Setelah kasus pencurian dan penjualan baterai tower telkomsel ini terungkap. Harapannya permasalahan jaringan di Kutai Kartanegara dapat teratasi.

“Mudah-mudahan dengan terungkapnya kasus ini jaringan di kukar tidak lemot lagi,” pungkasnya.(Mas/Nr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *