SAMARINDA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantann Timur (Kaltim) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2025–2028. Penyerahan ini menandai dimulainya tahapan seleksi yang dinantikan untuk menentukan arah baru penyiaran di wilayah Kaltim.
Wakil Ketua Komisi I Agus Suwandy memimpin langsung proses penyerahan kepada perwakilan tim seleksi, didampingi anggota Komisi I lainnya seperti Yusuf Mustafa, Baharuddin Demmu, dan Safuad. Ia berharap dalam dua bulan kedepan 14 nama calon komisioner KPID telah dilaporkan ke DPRD Kaltim.
“Kita berharap dalam dua bulan ke depan sudah ada 14 nama calon yang masuk ke DPRD untuk kemudian diseleksi menjadi tujuh komisioner KPID Kaltim,” Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Rabu (9/7/2025),
Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa komisi I menaruh perhatian besar pada objektivitas dan profesionalisme dalam setiap tahapan seleksi. Ia meminta agar Timsel menjaga integritas proses dengan mempertimbangkan hak dan kewajiban masing-masing anggota, efisiensi waktu pelaksanaan, serta penilaian yang ketat.
Struktur Timsel sendiri telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lima anggota tim seleksi berasal dari berbagai latar belakang yakni perwakilan pemerintah daerah, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, unsur masyarakat, serta kalangan profesional.
Komposisi ini diharapkan mampu mencerminkan semangat transparansi dan keterwakilan dalam penentuan calon komisioner.
“Proses ini penting karena akan menentukan arah penyiaran kita di Kaltim ke depan. Kami berharap KPID Kaltim ke depan diisi oleh orang-orang kompeten dan berintegritas,” pungkasnya. (Asu/ADV*)



