Samarinda,SaranaRepublika.com- Wajah baru mewarnai Rapat Paripurna ke-39 Tahun 2023 Masa Sidang III DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Dilanjutkan dengan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Sisa Masa Jabatan 2019-2024, di gedung utama DPRD Kaltim, Rabu (1/11/2023)
Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Kaltim yakni Puji Hartadi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) digantikan oleh Selamat Ari Wibowo dan Masykur Sarmian dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) digantikan oleh Encik Wardani.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota yang baru dilantik dan memberikan apresiasi kepada para anggota dewan yang telah bekerja sama sepanjang melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat di DPRD Kaltim.
Usulan surat dari Fraksi PKS dan PKB perihal penempatan anggota DPRD Kaltim pada alat kelengkapan dewan telah ditindak lanjuti dengan keputusan DPRD Kaltim terhadap penyusunan alat kelengkapan dewan tersebut.
“Jadi telah dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya
Bersamaan Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Kaltim Norhayati US menyampaikan, ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa selama menjadi Anggota DPRD Provinsi Kaltim.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan, apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Senada anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKS yang terlantik Encik Wardani berharap, ini akan jadi kolaborasi efektif agend untuk mendukung program positif Pemerintah Provinsi.
“Semoga ke depan bisa lebih baik lagi dan untuk pemenangan PKS maupun yang lainnya,” pungkasnya. (Ps/Sr/Adv DPRD Kaltim)