Konflik 15 Tahun Lahan Sawit di Kutim Menuju Akhir, Asia Muhidin Dorong Pemerintah Ambil Peran

Asia Muhiddin Ketua Forum Pemuda Pemantauan Kebijakan Publik Kalimantan Timur. (Foto: Sam/redaksi)

Kutai Timur – Setelah lebih dari satu dekade terjebak dalam konflik lahan plasma, harapan akhirnya menyapa warga Desa Kelinjau Ilir dan Senyiur, Kecamatan Muara Ancalong. Sengketa yang melibatkan dua koperasi—KSU Wira Benua dan KSU Senyiur Indah—perlahan menemui jalan keluar berkat inisiasi dan dorongan dari Ketua Forum Pemuda Pemantau Kebijakan Publik (FPP2K) Kaltim, Asia Muhidin.

“Ini bukan lagi soal tarik-menarik kepentingan, tapi menyelesaikan persoalan masyarakat yang terlalu lama menunggu kejelasan,” kata Asia dalam keterangannya, Selasa (22/7) sore.

Kesepakatan damai antara kedua pihak sebenarnya telah tercapai sejak 10 Juli 2025. Kini, fokus utama adalah menghadirkan legalitas melalui keputusan resmi Bupati Kutai Timur, yang direncanakan akan digelar pada 28 Juli mendatang.

Secara teknis, komposisi lahan akan diatur ulang. Lahan 300 hektare milik KSU Wira Benua di bawah pengelolaan PT Kutai Mitra Sejahtera (KMS) akan dialihkan (barter) dengan 250 hektare lahan milik Desa Senyiur yang dikelola PT Telen Prima Group (TPG). Kedua lahan ini akan dikelola secara terpisah namun saling menghormati hak masing-masing desa.

Sebagai tindak lanjut, dua Surat Keputusan Bupati akan diterbitkan untuk memperkuat pengelolaan lahan tersebut secara hukum, masing-masing untuk Desa Kelinjau Ilir dan Desa Senyiur.

“Yang terpenting, masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kesepakatan ini. Ini bukan lagi soal angka di atas kertas, tapi harapan nyata bagi warga yang selama ini hidup dalam ketidakpastian,” tambah Asia.

Jika tak ada aral melintang, 28 Juli 2025 akan menjadi penanda berakhirnya salah satu konflik lahan terlama di Kutai Timur—dan awal baru bagi warga Kelinjau Ilir dan Senyiur dalam membangun masa depan yang lebih baik. (Sam/PS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *