Jembatan Mahulu Kembali Ditabrak, Dugaan Oknum APH Lindungi Tambatan Ilegal Menguat

Kondisi alur Sungai Mahakam pasca insiden tertabraknya kembali Jembatan Mahulu. (Foto: Sam/redaksi)

SAMARINDA – Kecelakaan pelayaran  kembali menimpa Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Minggu pagi (25/1/2026), bukan lagi sekadar insiden kecelakaan pelayaran. Peristiwa berulang ini justru menguatkan dugaan adanya praktik tambatan atau buoy ilegal yang dibiarkan beroperasi di alur Sungai Mahakam, bahkan disinyalir melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman percakapan radio alur Sungai Mahakam berdurasi 1 menit 29 detik. Rekaman itu diduga merekam komunikasi antara petugas Pandu Menara dengan nahkoda Tug Boat (TB) Marina 1631 yang menarik tongkang BG Marine Power 3066 bermuatan batu bara, sesaat setelah insiden tabrakan Mahulu terjadi.

Dalam percakapan tersebut, nahkoda secara gamblang menyebut adanya buoy yang tersangkut di baling-baling kapal hingga membuat kapal tak dapat bermanuver. Yang lebih mencengangkan, buoy tersebut disebut-sebut berkaitan dengan seseorang berinisial MT, yang diduga kuat merupakan personel Satuan Polairud Polresta Samarinda.

Penyebutan nama oknum aparat dalam komunikasi radio resmi memunculkan pertanyaan serius: apakah tambatan ilegal di kawasan rawan seperti Sengkotek dan Simpang Tiga Loa Janan Ilir selama ini mendapat “perlindungan” dari pihak tertentu?

Cuplikan percakapan itu juga mengindikasikan bahwa tambatan-tambatan tersebut telah lama berada di alur sungai. Bahkan, respons petugas yang terkesan sudah terbiasa menangani masalah tambatan hanyut menimbulkan kesan adanya pembiaran sistematis, bukan sekadar kelalaian teknis.

Padahal, keberadaan buoy ilegal di jalur pelayaran utama Sungai Mahakam jelas merupakan ancaman nyata. Selain mengganggu lalu lintas kapal, praktik ini berulang kali berujung pada kerusakan infrastruktur vital, termasuk Jembatan Mahulu yang kembali menjadi “korban”.

Insiden ini sekaligus menegaskan kegagalan pengawasan di perairan Sungai Mahakam. Pertanyaan publik pun mengemuka: mengapa tambatan ilegal yang telah lama disorot tak kunjung diberantas? Dan mengapa setiap insiden selalu berhenti pada pemeriksaan teknis tanpa menyentuh akar masalah?

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Polairud Kompol Rachmad Aribowo menyatakan pihaknya masih memeriksa saksi-saksi terkait insiden tersebut.

“Untuk konfirmasi saat ini, masih kami periksa saksi-saksi,” ujar Aribowo.

Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan personel Polairud dalam pengelolaan buoy ilegal, Aribowo mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Meski demikian, ia berjanji akan menindak tegas apabila terbukti ada anggotanya yang terlibat.

“Saya akan cek dan dalami dulu. Kalau memang ada anggota saya terlibat, pasti akan saya tindak,” katanya.

Pernyataan ini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum di perairan Samarinda. Publik kini menunggu, apakah penyelidikan akan benar-benar menyentuh aktor di balik bisnis tambatan ilegal, atau kembali berhenti di permukaan, sementara Sungai Mahakam terus menjadi arena praktik ilegal yang membahayakan keselamatan bersama. (Sam/Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *