DPRD Kaltim Temukan Ketimpangan Pembangunan di LKPJ Gubernur 2024

H. Agus Suwandi anggota DPRD Kaltim. (Foto: Asu/Redaksi)

SAMARINDA- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang memeriksa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 menemukan sejumlah ketimpangan dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.

Meskipun realisasi pendapatan daerah mencapai Rp22,08 triliun, melampaui target 104,06%, Ketua Pansus Agus Suwandy mengungkapkan kekhawatiran terkait struktur belanja.

“Belanja modal yang rendah ini sangat mengkhawatirkan karena mencerminkan kurangnya alokasi untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang,” katanya, Rabu (11/6/2025).

Realisasi belanja modal hanya mencapai 23,8% atau Rp4,87 triliun, jauh di bawah ambang batas 40% yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022.

Lebih lanjut, Pansus LKPJ juga menemukan ketidakseimbangan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD dari pajak hanya mencapai 99,76% dan dari pengelolaan kekayaan daerah hanya 91,90% menyisakan selisih Rp41 miliar yang berpotensi dialokasikan untuk rehabilitasi fasilitas publik.

Ketimpangan pembangunan manusia juga menjadi sorotan. Meskipun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim berada di peringkat tiga nasional (78,79), beberapa kabupaten masih di bawah rata-rata nasional (75,02). Kabupaten Mahakam Ulu (70,79), Kutai Barat (74,76), dan Penajam Paser Utara (74,94) menjadi contohnya.

Sektor ketenagakerjaan juga menunjukkan permasalahan.Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 5,14%, tertinggi di regional Kalimantan, meskipun Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita mencapai Rp212 juta.

“Perekonomian kita tumbuh, tapi belum dirasakan merata oleh semua kalangan,” ujar Agus Suwandy.

Masalah stunting juga masih menjadi perhatian serius. Angka stunting masih tinggi di 22,9%, jauh dari target 12,83%. Pansus merekomendasikan penerbitan Peraturan Gubernur untuk memperkuat deteksi dini dan penanganan stunting lintas sektor.

Beberapa proyek fisik juga mengalami kendala, termasuk terputusnya kontrak pembangunan gedung SMKN Penajam, keterlambatan proyek drainase Samarinda, dan belum selesainya Jembatan Sei Nibung.

Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat 27 temuan dengan 114 tindak lanjut yang belum dilaksanakan dan 3 kasus yang terlambat dituntaskan.

Pansus merekomendasikan agar tindak lanjut temuan BPK dijadikan indikator kinerja perangkat daerah dengan sistem reward and punishment.

Pansus mengapresiasi capaian sektor lingkungan, seperti penurunan emisi gas rumah kaca dan bauran energi terbarukan sebesar 12,14%.

Namun, Agus mengingatkan agar digitalisasi birokrasi benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan hanya sekadar statistik.

“Reformasi birokrasi harus berdampak langsung. Bukan hanya peringkat di atas kertas,” tegasnya

Agus juga mendorong percepatan pembangunan Jembatan Sei Nibung, pengoperasian Bandara Ujoh Bilang, optimalisasi galeri UMKM, dan perencanaan rumah sakit baru berdasarkan pertumbuhan penduduk. “Rekomendasi ini bukan sekadar catatan. Ini peta jalan menuju Kalimantan Timur yang lebih adil dan sejahtera,” pungkasnya. (Asu/ADV*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *