Aliansi IKAT Geruduk Polresta Samarinda, Tuntut Kejelasan Kasus Kematian Bertha 

SAMARINDA- Kasus kematian Bertha Mimi Jama yang ditemukan di gudang apotek Kimia Farma Samarinda masih menyisakan misteri. Aliansi Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) dan keluarga korban kembali menggelar aksi unjuk rasa yang kini digelar di depan Polresta Samarinda pada hari Senin (8/4/2024) pukul 15.00 WITA.

Ketidakjelasan proses penyelidikan dan lambannya kinerja kepolisian menjadi alasan utama aksi demonstrasi ini. Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang hingga dibawa ke kursi dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kaltim. Namun, kasus yang telah berlangsung selama hampir dua bulan ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Berdasarkan informasi terakhir, saat rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kaltim. Kasus penyelidikan kematian Bertha akan dibawa ke Polda Kaltim.

Koordinator demontrasi, Gedzbal Patasik meminta agar kasus kematian Bertha tidak diserahkan ke Polda Kaltim. Keluarga korban menginginkan kasus ini ditangani oleh Polresta Samarinda.

“Kami meminta pihak kepolisian memindahkan gelar perkara, awalnya kemaren di informasikan dilaksanakan di Polda Kaltim, tapi kami keluarga meminta untuk dipindahkan di Polresta Samarinda karena keluarga besar ada di Samarinda,” ungkapnya, Senin (8/4/2024) di Halaman Polresta Samarinda.

Gedzbal menegaskan, apabila kasus ini tidak naik sebagai kasus penyelidikan di Polresta Samarinda, Aliansi IKAT dan keluarga korban akan kembali menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar lagi.

“Rencana seperti apa yang kalian pakai itu, dengar aspirasi kami ini,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut keluarga korban dan Aliansi IKAT meminta agar satreskrim mabes Polri dapat membentuk tim investigasi penanganan kasus kematian Bertha ini.

Terdapat empat poin tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut diantaranya. Pertama, Kepada pihak kepolisian untuk membuka dengan sejelas-jelasnya hasil pemeriksaan CCTV dan hasil autopsi,

Kedua, Mendalami kejanggalan penyelidikan saksi dan bukti kematian tidak wajar alm. Ibu Bertha Mimi Jama dan segera ditemukan pelakunya.

Ketiga, Meminta kepada pihak kepolisian untuk memindahkan gelar perkara yang sedianya dilaksanakan di Polda Kaltim untuk dipindah ke Polresta Samarinda.

Terakhir, Meminta Mabes Polri untuk membentuk tim investigasi guna menyelesaikan perkara ini.

Sementara, Wakil Kepala (Waka) Kepolisian Polresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan kiranya akan mendapatkan hasil dalam waktu dekat.

“Saat ini sudah berproses, nanti kita akan melakukan kegiatan gelar perkara setelah Lebaran. Gelar perkara kasus ini akan diselenggarakan di Polda sesuai dengan kesepakatan saat RDP di DPRD Provinsi,” singkatnya. (Kr/Ps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *