KUKAR- Setelah menunggu selama 19 tahun, warga Dusun Batu Hitam Loa Duri Ulu merayakan pembentukan Desa Loa Duri Seberang. Desa yang baru diresmikan ini adalah buah dari perjuangan bertahun-tahun oleh komunitas setempat, yang kini telah mendapatkan pengakuan sebagai desa definitif.
Upacara peresmian Desa Loa Duri Seberang diwarnai dengan penyerahan Peraturan Bupati (Perbup) yang menetapkan Desa Persiapan Desa Loa Duri Seberang dan pelantikan Sodiq sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa oleh Bupati Edi Damansyah, yang berlangsung di kantor BPU desa beberapa bulan yang lalu.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyampaikan kegembiraannya atas terwujudnya harapan masyarakat Dusun Batu Hitam. “Pembentukan Desa Loa Duri Seberang ini adalah hasil dari usaha gigih dan kerja keras dari berbagai pihak,” katanya.
Proses pemekaran desa ini dimulai pada tahun 2004 dan memasuki tahap administratif pada tahun 2021, dengan keputusan akhir ditetapkan pada akhir tahun 2023 setelah melalui serangkaian proses yang panjang.
“Kami telah menetapkan keputusan ini setelah pertimbangan yang matang,” tambah Edi Damansyah.
Edi Damansyah juga mengingatkan bahwa Desa Persiapan Loa Duri Seberang memiliki tenggat waktu tiga tahun untuk memenuhi semua kriteria menjadi desa definitif.
“Jika tidak tercapai dalam waktu tersebut, desa ini akan kembali menjadi bagian dari Desa Loa Duri Ulu,” ujarnya dengan tegas.
Pengakuan resmi Desa Persiapan Loa Duri Seberang oleh Pemerintah Provinsi Kaltim diberikan pada tanggal 21 September 2023, sebuah langkah penting dalam pencapaian ini.
Sodiq, yang baru saja dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa, menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi dalam pidatonya. “Kesuksesan hanya dapat diraih melalui kerja sama,” katanya.
Dengan statusnya sebagai desa definitif, Desa Loa Duri Seberang diharapkan akan mengalami perkembangan yang cepat dan meningkatkan kesejahteraan penduduknya. Dukungan dan partisipasi dari semua pihak sangat diperlukan untuk merealisasikan visi besar desa ini. (Yah/ADV/Diskominfo Kukar)