KUKAR- Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, mengungkapkan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di wilayahnya merupakan yang terkecil di seluruh Kalimantan Timur. Hal ini diungkapkannya dalam pertemuan di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar pada Senin, 18 Maret 2024.
“TPP yang kami terima di Kukar adalah yang terkecil di Kalimantan Timur, yang berlaku untuk semua tingkatan, termasuk saya sendiri sebagai Sekda,” kata Sunggono.
Menurut Sunggono, faktor utama yang menyebabkan rendahnya TPP di Kukar adalah jumlah pegawai yang besar, yang menyebabkan pembagian TPP menjadi lebih kecil.
“Di Kukar, kami memiliki sebanyak 12.003 pegawai ASN dan 4.239 pegawai non ASN,” jelas Sunggono.
Sunggono menegaskan bahwa akan ada penataan terhadap pegawai ASN dan non ASN. Bagi ASN yang berpotensi dan bersedia untuk terus berkembang, mereka akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi pegawai di Ibu Kota Negara (IKN), dengan kuota yang telah disiapkan untuk pegawai dari Kalimantan Timur.
“Kami mendapatkan informasi bahwa seleksi pegawai IKN akan dibuka pada bulan Juni 2024,” ungkap Sunggono.
Untuk pegawai non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL), akan ada penyesuaian menjadi sistem kerja paruh waktu, sesuai dengan kondisi keuangan daerah. Penataan ini akan dilakukan dengan bantuan Asisten III, Dafip Haryanto, yang akan mencari formula yang tepat.
“Contohnya, pegawai non ASN yang biasanya bekerja 8 jam sehari, mungkin akan diubah menjadi 5 jam sehari,” tambah Sunggono.
Pemkab Kukar berkomitmen untuk melakukan penataan ASN ini sesuai dengan Undang-Undang ASN dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri, dengan tujuan agar pengeluaran untuk gaji dan pendapatan pegawai tidak melebihi 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkas Sunggono. (Yah/Ps/ADV Diskominfo Kukar)