Pemkab Kukar Mantapkan Komitmen Antikorupsi, Target Zona Hijau di Platform KPK

Penandatanganan fakta integritas MCSP. (Foto: Asu/redaksi)

KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi dengan menandatangani dokumen Monitoring, Controlling, Surveillance of Prevention (MCSP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/8/2025). Penandatanganan ini menjadi bagian penting dari penguatan sistem pengawasan berbasis data melalui platform digital Jaga.ID.

Platform ini merupakan early warning system yang dikembangkan KPK untuk memantau dan menilai efektivitas upaya pencegahan korupsi di seluruh daerah secara real time dan terukur. Pemkab Kukar sendiri menargetkan masuk ke dalam zona hijau, indikator tertinggi dalam sistem penilaian Jaga.ID.

“Kami sudah siapkan semua dokumen dan rencana tindak lanjut untuk pencegahan korupsi. Hari ini itu yang kita tandatangani,” ujar Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat ditemui usai penandatanganan.

Dalam sistem Jaga.ID, skor integritas daerah diklasifikasikan dalam tiga zona: merah (tingkat kepatuhan rendah), kuning (sedang), dan hijau (baik). Untuk masuk zona hijau, nilai integritas harus mencapai skor di atas 78. Aulia memastikan pihaknya serius mengejar target tersebut.

“Tanggal 19 nanti kita akan paparan di hadapan KPK soal progres pelaksanaan MCSP. Target kita jelas: zona hijau,” tegasnya.

Komitmen tersebut tidak hanya berhenti di dokumen, tetapi juga diimplementasikan ke dalam rencana aksi masing-masing perangkat daerah. Bahkan, Pemkab Kukar menginisiasi pernyataan komitmen tertulis dari seluruh kepala OPD, termasuk kesiapan menerima sanksi jika target tidak tercapai.

Kepala Inspektorat Kukar, Heriansyah, mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar sempat mencatat skor rendah dalam dua tahun terakhir karena keterlambatan penyusunan dokumen saat masa transisi Pilkada.

“Tahun 2023 dan 2024 kita berada di zona merah. Tapi tahun ini kita upayakan naik signifikan. Semua OPD sudah bergerak cepat,” jelasnya.

Heriansyah menyebut bahwa seluruh OPD telah menyusun action plan yang konkret dan melengkapi dokumen pendukung yang akan diunggah ke Jaga.ID. Dengan kerja kolektif yang masif, pihaknya menargetkan Kukar bisa masuk dalam tiga besar nasional dalam penilaian pencegahan korupsi.

“Target kita tidak sekadar zona hijau, tapi juga menjadi percontohan nasional,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan Kukar menuju arah yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif—sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan good governance. (Asu/ADV Diskominfo Kukar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *