Pemkot Samarinda Akan Siapkan Solusi untuk Gang Rombong

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat meninjau lokasi. (Foto: Lex/redaksi)

Samarinda,Saranarepublika.com- Wali Kota Samarinda Andi Harun beserta jajarannya melakukan peninjauan kawasan kumuh di Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota pada Rabu, 18 Oktober 2023 sore tadi.

Letaknya tepat disamping bangunan mewah yang menjulang tinggi, ada sekitar 34 petak kios saling berhadapan bangunannya berbahan kayu, tingginya hanya berkisar 2 meter saja. Gang Rombong namanya mungkin bagi masyarakat Kota Samarinda tak asing dengan lokasi ini maklum lokasi ini pada tahun 80-an merupakan pusat hiburan malam disekitarnya.

Lingkungannya sangat tidak sehat sampah berserakan, sirkulasi udaranya sangat terbatas, dan tidak memiliki drainase hingga ada beberapa bagian tergenang air.

Semua mata masyarakat terpusat akan hadirnya orang nomor satu di Kota Samarinda ini, penuh tanya. Mungkin kedatangannya merupakan hal yang langka bagi masyarakat sekitar.

Kedatangan Wali Kota Samarinda ke Gang Rombong bukan tanpa alasan, dirinya menyebut berdasarkan hasil laporan Lurah hingga Camat setempat terdapat dugaan penyalahgunaan fasilitas umum (Fasum).

“Menurut sejarah lokasi ini adalah akses jalan atau gang, dulu namannya Jalan Pabean,” ujar Andi Harun di dampingi Camat dan Lurah serta jajaran Pemkot.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan berkomunikasi bersama dengan masyarakat yang bermukim di daerah ini dan berharap agar bisa koperatif dan paham dengan niat dan tujuan pemerintah kota yakni mengembalikan fungsi fasilitas publik.

Namun dalam hal ini ada beberapa opsi yang akan diambil pemerintah kota dalam menangani permasalahan Gang Rombong. Dengan mengutamakan sikap kebijakan dan kemanusiaan.

“Kita ketahui jika semua bangunan yang berada disini tidak memiliki izin apapun, namun penghuninya kan manusia jadi kami juga wajib memikirkan solusinya,” katanya

Hal ini merupakan langkah-langkah yang harus diambil Pemkot Samarinda dalam mengimplementasikan kebijakan publik.

“Informasi diarea ini, ada kegiatan yang melanggar hukum seperti judi dan miras,” ujar Andi Harun.

Usai melihat langsung kondisi dan situasi dikawasan tersebut, pemerintah kota akan melakukan tindakan untuk mengembalikan fungsi sarana dan prasana publik dan berharap dukungan masyarakat untuk mewujudkan Samarinda aman dan nyaman.

“Dalam upaya untuk melakukan penaataan kota yang aman dan nyaman serta memberikan pendidikan bahwa berbangsa dan bernegara butuh aturan dan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakatnya dan semoga ditahun ini bisa terlaksana untuk kawasan ini,” tandasnya. (Lex/Ps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *