Potensi Zakat di Kukar Tembus Rp 1,6 Triliun, Baznas Didorong Gali Sumber dari Swasta

Bupati Kukar Aulia Rahman Basrie saat dijumpai wartawan diruang kerjanya. (Foto: Asu/redaksi)

KUTAI KARTANEGARA — Angka fantastis terungkap dari pertemuan antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutai Kartanegara (Kukar) dan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, awal pekan ini. Berdasarkan data Pusat Kajian Strategis Baznas RI, potensi zakat di Kukar diperkirakan mencapai Rp 1,6 triliun per tahun. Sayangnya, realisasi penghimpunan dana zakat masih jauh dari potensi tersebut.

Ketua Baznas Kukar, Shafik Avicena, mengakui, meskipun capaian Baznas terus mengalami pertumbuhan, pekerjaan rumah masih besar. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, pengumpulan zakat meningkat signifikan, dari sekitar Rp 800 juta pada 2022, melonjak menjadi Rp 7,2 miliar hingga pertengahan 2025.

“Alhamdulillah, sejak tahun 2022 hingga semester pertama tahun ini, ada peningkatan yang sangat berarti. Namun masih jauh dari potensi maksimal,” ungkap Shafik saat audiensi dengan Bupati Kukar, Selasa (5/8/2025).

Potensi tersebut sebagian besar berasal dari zakat penghasilan, terutama dari sektor swasta. Jika ditelusuri lebih dalam, kontribusi dari ASN hanya menyentuh angka Rp 12 hingga Rp 20 miliar per tahun. Sementara itu, para pekerja perusahaan swasta di Kukar menyimpan porsi terbesar dari potensi zakat, diperkirakan menembus Rp 1 triliun lebih.

Shafik menjelaskan, untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, Baznas tak bisa berjalan sendiri. Diperlukan dukungan sinergis dengan pemerintah daerah dan pihak swasta melalui pendekatan sistematis dan terukur.

Menanggapi laporan tersebut, Bupati Aulia menyampaikan apresiasi terhadap kemajuan yang ditorehkan Baznas Kukar, namun juga menggarisbawahi perlunya akselerasi dalam menggali potensi yang belum tersentuh.

“Kalau yang dikumpulkan banyak, distribusinya juga bisa menjangkau lebih luas. Jadi ini penting untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui zakat,” ucap Aulia.

Ia menekankan, potensi besar yang dimiliki Kukar jangan sampai menjadi angka statistik semata. Pemerintah siap mendorong integrasi kelembagaan agar pengelolaan zakat semakin profesional dan berdampak langsung pada pengurangan angka kemiskinan.

“Menurut data, potensi zakat kita bisa mencapai Rp 1,6 triliun. Ini angka besar yang perlu kita kelola lebih serius dan sistematis,” imbuhnya.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemkab Kukar akan menyertakan Baznas dalam forum Executive Meeting bersama perangkat daerah dan stakeholder lainnya. Harapannya, sinergi program dan kebijakan bisa dibangun dari hulu ke hilir dari pengumpulan hingga pendistribusian zakat kepada mustahik.

Dengan langkah ini, Kukar tidak hanya ingin meningkatkan angka pengumpulan zakat, tapi juga memperkuat posisi zakat sebagai instrumen pembangunan sosial dan ekonomi umat. (Asu/ADV Diskominfo Kukar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *