Tambang Jadi Destinasi Wisata, Samsun : Antara Potensi dan Tanggung Jawab Reklamasi

Muhammad Samsun, Wakil ketua I DPRD Kalim. (Foto: istimewa)

Samarinda,Saranarepublika.com- Legislator Kaltim, Muhammad Samsun menyoroti terkait alih fungsi lahan pasca tambang yang beralih menjadi destinasi wisata, sambil menekankan pentingnya tanggung jawab reklamasi yang harus diemban oleh perusahaan pertambangan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menyoroti potensi besar yang dimiliki oleh lahan pascatambang untuk dikembangkan menjadi tempat wisata. Namun, ternyata proses alih fungsi ini harus memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan bagi pengunjung.

“Tidak boleh tergesa-gesa mengalihkan lahan tanpa memastikan keamanan dan kelayakan tempat wisata tersebut, yang pada akhirnya bisa menimbulkan risiko bagi pengunjung,” ucapnya.

Lebih lanjut, Samsun memperingatkan bahwa para perusahaan tambang yang mengalihkan lahan untuk kepentingan wisata harus memenuhi kewajiban reklamasi.

“Penting bagi para penambang untuk memastikan bahwa tanggung jawab reklamasi terpenuhi sepenuhnya, serta pembayaran pajak, royalti, dan iuran lainnya yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan,” katanya.

Dalam upaya pengembangan tempat wisata berbasis tambang seperti Danau Biru di Kutai Kartanegara dan Bukit Pelangi di Berau menjadi sebuah langkah yang patut diapresiasi.

“Tempat-tempat wisata ini bisa menjadi peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan mampu menarik minat para wisatawan,” terangnya.

Politisi PDI-P menekankan bahwa dukungan ini hanya akan diberikan jika tempat wisata tersebut memenuhi standar keamanan dan kelayakan yang diperlukan.

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa tempat wisata yang dihasilkan adalah aman, layak, serta dikelola dengan baik dan profesional, yang pada akhirnya bisa menjadi daya tarik bagi Kalimantan Timur,” tutupnya. (Sih/Ps/Adv DPRD Kaltim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *