SAMARINDA– Seorang kurir narkotika berinisial AA (33) berhasil diamankan kepolisian setelah kedapatan membawa 44 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh dan disembunyikan di dua karung beras. Penangkapan dilakukan di atas KM Aditya saat kapal tersebut tiba di Pelabuhan Nusantara Pare-Pare. Pada Jum’at (5/9/2024) lalu.
Informasi ini mengejutkan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda. Kanit Reskrim Polsek KP, Ipda Zaqi Ur Rahman, mengaku terkejut setelah mendapat laporan bahwa barang bukti dalam jumlah besar tersebut disebut-sebut berasal dari Kota Samarinda.
“Kita kaget juga ketika dikabari ada tangkapan sebesar itu. Apalagi disebut berangkatnya dari Samarinda,” ujar Zaqi. Kamis (24/9/2025).
Menurutnya, tingginya mobilitas di Pelabuhan Samarinda menjadi celah yang kerap dimanfaatkan para pelaku tindak kejahatan. Barang bawaan penumpang yang beragam—mulai dari sayur, kebutuhan pokok, hingga muatan lain—membuat pemeriksaan kerap terkendala. Kondisi inilah yang membuka peluang penyelundupan narkotika.
“Di pelabuhan, barang keluar masuk cukup banyak. Kadang ada bawaan yang lolos pemeriksaan detail, itulah kerawanannya,” tambahnya.
Meski begitu, pihak kepolisian masih menelusuri kebenaran asal barang bukti tersebut. “Intinya kami masih memastikan. Belum bisa disimpulkan apakah benar sabu itu berangkat dari Samarinda atau dari pelabuhan lain,” tegas Zaqi.
Kasus ini menambah daftar panjang modus peredaran narkotika lewat jalur laut, sekaligus menjadi pengingat bagi aparat untuk memperketat pengawasan di pelabuhan yang kerap menjadi titik rawan penyelundupan. (Sam/Red)



