331 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polresta Samarinda Sepanjang Tahun 2023

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli didampingi Waka Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto. (Foto: Lex/Ps)

Samarinda,Saranarepublika.com- Polresta Samarinda menggelar press release tutup tahun 2023, Jumat (29/12/2023) kemarin.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli didampingi Waka Polresta AKBP Eko Budiarto beserta jajaran Kapolsek dan para Kasat dilindungi Polresta Samarinda. Dihadiri oleh para awak media baik online, cetak, maupun televisi.

Ary memaparkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtobmas) di Kota Samarinda sepanjang tahun 2023 dalam situasi yang kondusif dan berjalan normal.

“Kami membuat komitmen dan perlu kolaborasi dengan masyarakat dan menjaga kondusifitas, keamanan di Kota Samarinda,” ungkap Ary saat press release

Ary menjelaskan keberhasilan Polresta Samarinda mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang 2023 yakni, 8.438,23 gram sabu-sabu, ganja seberat 202.06 gram dan pil esktasi sebanyak 4.680 butir.

“Kasus narkoba yang diungkap tahun ini mengalami kenaikan dari tahun 2022 sebanyak 201 perkara, dan pada tahun 2023 terdapat 331 perkara terungkap,” jelasnya.

Pihaknya juga telah menjamin 99 persen kawasan Jalan Pesut Kelurahan Sungai Dama Kecamatan Samarinda Ilir telah bersih dari peredaran narkotika jenis sabu.

Dimana kawasan Jalan Pesut telah menjadi momok bagi masyarakat secara luas sebagai tempat peredaran narkoba, kendati demikian pihaknya telah berhasil berkolaborasi dengan perangkat terkait untuk menciptakan kawasan tersebut manjadi kawan bersih tanpa narkoba serta telah dibangun posko satgas anti narkoba.

“Tim satgas telah melakukan pemantauan secara berkala dan melaporkan perkembangannya, serta kolaborasi yang apik antara masyarakat sekitar dengan petugas,” tandasnya. (Lex/Ps)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *