MK Keluarkan Putusan Pendidilan Sekolah Swasta Digratiskan, Fadly Imawan : Pemerintah Daerah Apakah Siap?

Fadly Imawan Anggota DPRD Kaltim. (Foto: Asu/redaksi)

SAMARINDA- Belum lama ini Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan agar pemerintah menggratiskan pendidikan SD hingga SMP di sekolah negeri dan swasta.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Fadly Imawan mempertanyakan kesiapan daerah untuk menerapkan kebijakan tersebut, karena kebijakan tersebut dinilai butuh pembiayaan yang besar.

“Berdasarkan kewenangan SD dan SMP dibawah kabupaten/kota bukan kewenangan provinsi. Dari segi pembiayaan, kalau dibebankan ke Pemprov harus esktra itu untuk pembiyaannya,”katanya di gedung Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) XIV Kalimantan Timur yang berlokasi di Jalan H.A.M Rifaddin, Samarinda Seberang, Jumat (30/5/2025).

Dengan adanya program gratispol yakni salah satunya menggratiskan pendidikan mulai dari SMA/SMK/SLB hingga tingkat S1-S3 ditambah adanya kebijakan penggratisan sekolah swasta tentunya akan sangat menyerap pembiayaan daerah.

“Kalau semuanya dibebankan ke Pemerintah kabupaten/kota untuk menggratiskan juga, saya pikir akan menyerap energi yang sangat berlebihan,”tambahnya.

Jika diberlakukannya biaya pendidikan gratis untuk sekolah swasta ini, menurutnya dibutuhkan peran semua pihak untuk berpartisipasi. Baik pemerintah pusat, daerah hingga kabupaten/kota dan stakeholder terkait.

“Tapi menurut saya penting semua pihak diberikan peluang untuk berpartisipasi khususnya swasta. Karena sekolah-sekolah SD SMP swasta itu kan sekarang menjadi pilihan orang tua, seperti sekolahnya lebih bagus biayanya lebih mahal kadang. Nanti kita lihat lagi bagaimana pelaksanaannya dari pemerintah,” ucapnya

“Kita harus lihat sejauh mana negara mampu membiayai menanggulangi itu semua itu juga harus dipikirkan juga karena ini berdampak secara luas karena nanti,”sambungnya.

Lebih lanjut, Fadly menilai bahwa fokus antara pemerintah pusat dan daerah. Di mana dari segi program pemerintah pusat memfokuskan pada keberlangsungan hidup masyarakat seperti program makan bergizi gratis dari pemerintah pusat.

Sedangkan pemerintah provinsi lebih ke peningkatan sumberdaya manusia denga program gratispol.

“Saya nggak bilang kalau kita tidak mampu, tapi permasalahannya mungkin apa yang harus diurus, sedangkan fokus dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat itu seperti berbeda. Dan yang menjadi pertanyaan apakah kabupaten/kota mampu melaksanakan kebijakan itu jika tanpa dibantu pemerintah pusat atau pemerintah provinsi,”jelasnya.

“Ini kembali lagi karena infrastruktur aja di kabupaten kota masih susah perlu biaya besar,”tambahnya.

Terakhir, Fadly mengusulkan bahwa solusi ideal adalah jika kebijakan secara jelas menyatakan bahwa seluruh pembiayaan pendidikan gratis ini menjadi kewenangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kecuali UU menyampaikan itu kewenangan APBN semua,” pungkasnya. (Asu/ADV*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *