SAMARINDA- Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. DPRD menilai pendapatan sejumlah BUMD masih jauh dari target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin mengungkapkan bahwa total pendapatan yang dihimpun oleh BUMD hingga pertengahan tahun hanya sebesar Rp237,69 miliar atau 91,90 persen dari target. Ia menyebut capaian tersebut tidak mencerminkan kinerja maksimal.
“Regulasi pembentukan Perseroda sudah sangat jelas, termasuk kewajiban memiliki core business. Namun faktanya, masih ada BUMD yang bergantung pada APBD, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” katanyaaa, Senin (28/7).
Menurutnya, sebagian BUMD Kaltim hanya berfungsi sebagai saluran dividen tanpa menunjukkan aktivitas bisnis nyata. Salah satunya adalah PT Migas Mandiri Pratama yang baru menyumbang Rp38,37 miliar ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target Rp68,12 miliar atau baru mencapai 56,33 persen.
“Permasalahannya bukan pada regulasi, tapi pelaksanaannya. Ini mengindikasikan lemahnya kapasitas manajerial dan semangat kewirausahaan yang rendah. Jika terus dibiarkan, bisa menjadi moral hazard,” tegasnya.
Politisi Golongan Karya ini menilai bahwa mayoritas BUMD belum mampu mengembangkan dana penyertaan modal yang telah digelontorkan pemerintah daerah.
Alih-alih memperluas bisnis, mereka justru stagnan tanpa inovasi maupun kemitraan strategi. Padahal Kaltim memiliki potensi besar di sektor energi dan ekonomi hijau (green economy) yang semestinya bisa dimanfaatkan untuk mendorong pengembangan usaha BUMD.
“Yang kita harapkan, modal dari pemerintah bisa berkembang. Bukan malah merugi dan menambah beban neraca,” ujarnya.
Selain itu, beberapa BUMD juga dinilai tidak memberikan kontribusi PAD sama sekali seperti PT Asuransi Bangun Askrida dan Perusda Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera.
Namun demikian, DPRD mengapresiasi sejumlah BUMD yang telah menunjukkan kinerja positif, antara lain BPD Kaltim Kaltara, PT Jamkrida, Perusda Melati Bhakti, serta Perusda Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera.
Oleh karena itu, Salehuddin mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BUMD, khususnya dari sisi tata kelola dan sumber daya manusia.
“Kita harapkan mulai 2026 nanti, gubernur memiliki strategi baru. Jika memang perlu perombakan manajemen, itu harus dilakukan demi optimalisasi pengelolaan aset dan modal daerah,” pungkasnya. (Asu/ADV*)



