Sigit Wibowo Tekankan Peran Aktif Warga dalam Penguatan Demokrasi Daerah di Balikpapan

Sigit Wibowo saat memaparkan materi PDD kepada masyarakat. (Foto: Mat/redaksi)

BALIKPAPAN – Demokrasi yang sehat tidak cukup dimaknai sebatas partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum. Lebih dari itu, keterlibatan warga harus hadir secara aktif dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik. Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, saat menggelar Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah ke-1 di RT 13 Jalan Mulawarman, Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, Sabtu (24/1/2026).

Kegiatan yang mengangkat tema “Partisipasi Publik dalam Penyelenggaraan Tata Pemerintahan yang Demokratis” tersebut diikuti puluhan warga dan menghadirkan dua narasumber dari Kesbangpol Kota Balikpapan, yakni Joko Prasetyo dan Muhammad Bayu Septian.

Dalam pemaparannya, Sigit Wibowo menyampaikan bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh seberapa besar ruang yang diberikan kepada masyarakat untuk terlibat. Ia menilai, partisipasi publik merupakan fondasi utama bagi terciptanya pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

“Rakyat tidak boleh hanya menjadi penonton. Mereka harus dilibatkan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan kebijakan, hingga pengawasan,” ujar Sigit di hadapan peserta.

Menurutnya, partisipasi publik menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek. Aspirasi warga dapat disalurkan melalui berbagai kanal, mulai dari forum musyawarah, pengawasan kinerja pemerintah, hingga keterlibatan dalam organisasi sosial dan politik.

Sigit juga menyinggung tantangan pembangunan di Kalimantan Timur yang kian kompleks, terutama dengan posisi strategis daerah sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Kondisi tersebut, kata dia, menuntut sistem partisipasi publik yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

“Pembangunan yang cepat harus diimbangi dengan keterlibatan masyarakat yang bermakna agar kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan riil warga,” jelasnya.

Ia menambahkan, partisipasi publik memiliki nilai strategis dalam meningkatkan legitimasi kebijakan, membangun kepercayaan masyarakat, serta mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan. Mekanisme partisipasi dapat diwujudkan melalui Musrenbang, forum konsultasi publik, hingga pemanfaatan teknologi digital sebagai ruang aspirasi daring.

Dalam kesempatan itu, Sigit turut memaparkan sejumlah langkah penguatan partisipasi publik, di antaranya peningkatan pendidikan politik secara berkelanjutan, optimalisasi forum partisipatif yang responsif, penguatan peran DPRD dan masyarakat sipil dalam fungsi pengawasan, serta jaminan tindak lanjut atas aspirasi warga melalui mekanisme umpan balik yang jelas.

“Demokrasi yang kokoh lahir dari partisipasi publik yang aktif dan sadar akan hak serta tanggung jawabnya,” tegasnya.

Sementara itu, narasumber dari Kesbangpol Kota Balikpapan, Muhammad Bayu Septian, mengulas tiga pilar utama partisipasi masyarakat, yaitu keterlibatan dalam perencanaan, pelaksanaan kebijakan, dan pengawasan.

Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah hambatan dalam mewujudkan demokrasi partisipatif. Hambatan tersebut antara lain sikap apatis masyarakat akibat rendahnya kepercayaan terhadap pemerintah, keterbatasan akses informasi, minimnya pendidikan politik, serta kurangnya ruang dialog yang berkelanjutan.

“Pendidikan politik menjadi kunci untuk membangun kesadaran dan kepercayaan publik. Tanpa itu, partisipasi akan sulit tumbuh,” ungkap Septian.

Ia menegaskan bahwa partisipasi publik merupakan pondasi utama dalam tata kelola pemerintahan yang adil dan transparan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk terus membuka ruang dialog yang sehat.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dinamis dan interaktif, sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami peran strategis mereka dalam menjaga dan memperkuat demokrasi, baik di tingkat lokal maupun nasional. (Mat/ADV DPRD KALTIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *